Rabu, 03 Oktober 2012
BALADA PARA PEGAWAI PTT,GTT, Honda (Apa yang mereka tunggu???)
Pegawai Negeri Sipil... itu mungkin yang mereka tunggu sehingga mereka rela bersabar bertahun tahun bahkan ada yang hingga puluhan tahun menunggu kepastian nasib mereka, nasib apa? ya tentu pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (disini sy akan mengerucutkan pada dunia pendidikan saja)
Tapi dari realita yang ada, bahkan anda pun juga tahu, semua memang tidak berbanding lurus dengan harapan para Sukwan yang lazim kita sebut GTT,PTT,Honda (meskipun tidak semua,kecuali mereka yang "beruntung")...lama pengabdian mereka pada kenyataan nya tidak ada artinya jika dibandingkan dengan penerimaan CPNS melalui jalur umum yang notabene "instan" dan berada di jalur tol yang cepat ( bahkan konon kabarnya dan sudah menjadi rahasia umum penerimaan CPNS melalui jalur umum sarat dengan "trik dan intrik" demi memuluskan jalan mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil baik itu dengan embel embel fulus ataupun juga hubungan kekerabatan) sehingga para GTT, PTT, Honda yang sudah bekerja di suatu instansi selama bertahun tahun tidak bisa berbuat apa apa dan merasa di anak tirikan dalam hal kesejahteraan maupun peluang menjadi pegawai dikalahkan atau digeser oleh yah bisa kita sebut istilahnya"anak baru".
Tabrak Aturan
Sebenarnya aturan larangan pengangkatan para sukwan telah ada pada tahun 2010 (kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah) yang diterbitkan Menpan Surat Edaran Menpan (yang bisa anda download ) atau disini sy tuliskan sedikit isinya "Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan PP Nomor 43 Tahun 2007 di dalam Pasal 7 disebutkan bahwa sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah."
Ketidaktahuan dan kebutuhan
Mungkin alasan ketidaktahuan aturan tersebut yang membuat sampai sekarang masih banyak sukwan sukwan baru bermunculan , dan juga kebutuhan di instansi itu sendiri yang membuat penerimaan para sukwan baru terus dilakukan sampai sekarang karena keterbatasan SDM yang terkadang tidak bisa terpenuhi atau ada pos yang memang tidak bisa teratasi oleh para para Pegawai Negeri Sipil itu sendiri...kita juga bisa melihat sendiri apa ada dalam jangka waktu 5 tahun ini seorang sukwan di angkat menjadi pegawai negeri melalui jalur sukwan???(kalaupun ada mungkin hanya hitungan jari) seharusnya melihat kenyataan tersebut para sukwan membuka mata dan tidak tinggal diam demi mencukupi kesejahteraannya (mulai berpikir tempat lain untuk bekerja atau mencari penghasilan sampingan lain), kalau tidak, mau sampai kapan mereka terus berada di labirin yang hampir sulit menemukan jalan keluarnya. Pemerintah pun seharusnya lebih transparan dalam menetapkan aturan sehingga diketahui banyak pihak, sehingga mereka para sukwan medapatkan kejelasan nasib terutama yang masuk Kategori I dan II serta Honda, mau dibawa kemanakah arah pekerjaan mereka karena ini menyangkut kesejahteraan dan nasib banyak orang.
Tetap Semangat Calon Abdi Negara !!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar