Rabu, 03 Oktober 2012

GELAR S.Pd (SARJANA PENDIDIKAN) JANGAN PEDE (Sebuah Wacana)

S.Pd atau Sarjana Pendidikan harus was was dengan wacana yang saya kira masih mentah dan kurang tepat yang di gulirkan oleh bapak menteri pendidikan Muhammad Nuh. Tulisan ini sebagian besar saya ambil dari Koran Pendidikan edisi september.

Kementrian Pendidikan dan kebudayaan menelurkan Pendidikan Profesi Guru (PPG), lewat program ini semua sarjana ( baik lulusan pendidikan dan non kependidikan) berkesempatan sama menjadi guru! bila nanti mereka sudah mendapat tempat mengajar di sekolah negeri/swasta dan memenuhi 24 jam mengajar per pekan langsung mendapat tunjangan profesi pendidik(Sertifikasi)

Dengan skema PPG ini untuk menjagi guru baik PNS maupun non PNS tidak hanya cukup dengan ijazah S.Pd.. dari sedikit uraian di atas dapat kita simpulkan kelemahan wacana Pak Nuh ini (yang katanya mengadopsi prinsip rekrutmen dokter PNS) yang beberapa juga diungkap Nurcholis Sunuyeko ( Rektor IKIP Budi Utomo Malang)

@ Nurcholis S. " Logika mengadopsi prinsip rekrutmen dokter ini salah, apa bisa sarjana non kedokteran ikut Program Profesi Dokter (PPD), terus bisa jadi dokter? sama halnya dengan Profesi Pengacara, apa bisa sarjana non hukum ikut pendidikan profesi pengacara langsung jadi pengacara??dan juga sarjana sarjana non ekonomi iktu program profesi notaris juga jadi notaris??

@ Apa guna AKTA 4 (Sertifikat mengajar)  kalau juga ada PPG , Padahal untuk mendapat AKTA 4 mereka harus menempuh kuliah bertahun tahun, berarti kurang kepercayaan pemerintah terhadap sistem akademik yang mereka bangun sendiri, AKTA 4 hanya ditendang oleh PPG yang hanya 1 tahun

@ Atmosfir akademik berbasis kependidikan kurang didapatkan oleh mahasiswa non kependidikan. Mereka tidak mengalami proses PPL,membuat perangkat pembelajaran dll.

@ Sarjana Pendidikan saja sekarang banyak yang tidak mendapat tempat mengajar dan akhirnya banting stir bekerja di luar pendidikan.

Sebaiknya menurut saya wacana ini dikaji ulang, buat aturan yang populer , jangan membuat inovasi yang kurang landasan yang akhirnya kebijakan tersebut kurang populer dan menambah keruwetan dunia pendidikan atau bahkan hanya menguap begitu saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar